Pengertian, Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial
Resume
/ Ringkasan
Pengertian,
Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial
1.
Pengertian Lembaga Sosial
Manusia dikenal sebagai makhluk ekonomi (homo economicus) kerena manusia selalu ingin memenuhi kebutuhan,
tentu saja dengan cara yang rasional
sehingga dapat mencapai kesejahteraannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu
manusia harus melakukan interaksi dengan orang lain, baik secara individu
maupun secara kelompok.
Dalam pengertian sosiologis, lembaga dapat digambarkan sebagai
suatu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat. Lembaga sosial adalah
keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi
tertentu dalam masyarakat.
Norma merupakan aturan atau kaidah yang menjadi pedoman
tingkah laku. Pada awalnya norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja
berdasarkan kebutuhan manusia.
Tidak semua norma atau aturan-aturan yang ada di masyarakat
disebut lembaga sosial, karena untuk menjadi sebuah lembaga kemasyarakatan,
sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. Sistem norma atau aturan-aturan
yang dapat kategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat
sebagai berikut :
a.
Sebagian
besar anggota masyarakat menerima norma tersebut.
b.
Norma
tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial.
c.
Norma
tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Di dalam masyarakat dikenal ada empat tingkatan norma yaitu
sebagai berikut:
a.
Cara (Usage)
Cara lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat.
Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan
tetapi hanya sekedar celaan.
b.
Kebiasaan (Folksway)
Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat
kepada yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika
sedang antri, dan sebagainya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi
sosial berupa teguran atas penyimpangan
terhadap kebiasaan tersebut.
c.
Tata Kelakuan (Mores)
Kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma
pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan
dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi.
d.
Adat Istiadat (Customs)
Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola
kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat
istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing.
Setiap masyarakat akan menjunjung tinggi nilai dan norma yang
berlaku telah disepakati bersama. Nilai dan norma menjadi suatu hal yang
melekat di dalam masyarakat secara turun temurun, serta dianggap sebagai
kebaikan dan kebenaran itu sendiri. Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan
buruk dalam masyarakat. Nilai dibangun oleh masyarakat, oleh karena itu sifatnya
konstekstual sesuai dengan masyarakatnya.
2.
Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial
Sehubungan
dengan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka lembaga sosial
secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut :
a)
Memberikan
pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau
bertingkah laku dalam menghadapi masalahmasalah yang muncul atau berkembang di
lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan
hidupnya.
b)
Menjaga
keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial bermaksud untuk
menghimpun dan mempersatukan anggota-anggotanya agar tercipta integrasi dalam
masyarakat.
c)
Memberikan
pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol
sosial).
a.
Lembaga Keluarga
Keluarga berperan membina dan membimbing anggota-anggotanya
untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia
berada. Pada umumnya lembaga keluarga
memiliki fungsi antara lain sebagai berikut.
1)
Fungsi
Reproduksi.
Keluarga
mempunyai fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan memberikan
keturunan.
2)
Fungsi
Proteksi (Perlindungan)
Keluarga
memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan fisik maupun yang
bersifat kejiwaan.
3)
Fungsi
Ekonomi
Pada
umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta
menjadi tulang punggung keluarga.
4)
Fungsi
Sosialisasi
Keluarga
berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan
masyarakat. Keluarga merupakan sosialisasi pertama bagi anak atau sosialisasi
primer.
5)
Fungsi
Afeksi
Keluarga
memberikan kasih sayang dan perhatian pada anak-anaknya.
6)
Fungsi
Pengawasan Sosial
Setiap
anggota keluarga, pada dasarnya saling kontrol atau saling mengawasi karena mereka
memiliki tanggungjawab dalam menjaga nama baik keluarga.
7)
Fungsi
Pemberian Status
Fungsi
dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tangga pencari
nafkah sedangkan seorang istri berfungsi
sebagai pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah
tangganya.
b.
Lembaga Agama
Lembaga Agama adalah
sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan
dan dibakukan. Agama yang dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tertib sosial
pada masyarakat. Secara jelasnya fungsi lembaga agama antara lain sebagai
berikut :
1)
Sebagai
pedoman hidup bagi manusia baik dalam
kehidupan sebagai pribadi dalam hubungan dengan Tuhan, dalam hubungannya dengan
manusia lain, dan hubungan dengan alam sekitar.
2)
Sumber
kebenaran. Dalam diri para penganut (umat) agama ada keinginan untuk mencapai
keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
3)
Pengatur
tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.
4)
Tuntunan
prinsip benar dan salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti
membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya.
5)
Pedoman
pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik
terhadap sesama.
6)
Pedoman
keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya
itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan
mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
7)
Pedoman
keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan
semata.
8)
Pedoman
untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan
hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.
c.
Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi bertujuan mengatur bidang-bidang ekonomi dalam
rangka mencapai kehidupan yang sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Fungsi lembaga ekonomi antara lain sebagai berikut:
1)
Memberi
pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
2)
Memberi
pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
3)
Memberi
pedoman tentang harga jual beli barang.
4)
Memberi
pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
5)
Memberikan
pedoman tentang cara pengupahan
6)
Memberikan
pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
7)
Memberi
identitas bagi masyarakat.
d.
Lembaga Pendidikan
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses
pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke
arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.
Secara fundamental lembaga pendidikan berfungsi untuk mengatur
pemenuhan kebutuhan terhadap pendidikan. Mengenai fungsi lembaga pendidikan ada
dua yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang
tercantum dalam kurikulum sekolah.
Menurut Horton dan Hunt dalam Kamanto Sunarto (2004), fungsi
manifes lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.
1)
Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
2)
Mengembangkan
bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
3)
Melestarikan
kebudayaan masyarakat.
4)
Menanamkan
keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten (fungsi yang
tidak disadari) dari lembaga pendidikan antara lain:
1)
Mengurangi
pengendalian orang tua.
2)
Mempertahankan
sistem kelas sosial.
3)
Memperpanjang
masa remaja.
e.
Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara. Definisi politik yang lainnya seperti: politik adalah
usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur
pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai
suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat. Lembaga politik
merupakan keseluruhan tata nilai dan
norma yang berkaitan dengan kekuasaan.
Secara fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur
dan membatasi setiap aktivitas politik dalam masyarakat. Fungsi lembaga politik
dapat diuraikan sebagai berikut:
1)
Memelihara
Ketertiban di Dalam Negeri.
Lembaga
politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam masyarakat dengan
menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif (penyuluhan)maupun cara koersif (kekerasan).
Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik yang
terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat
dapat hidup dengan tentram.
2)
Mengusahakan
Kesejahteraan Umum
Lembaga
politik memiliki fungsi untuk
merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan
pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya antara lain: pengadaan dan
distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Numpang promo ya Admin^^
ReplyDeleteayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
dengan minimal deposit hanya 20.000 rupiah :)
Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa & E-Money
- Telkomsel
- GOPAY
- Link AJA
- OVO
- DANA
segera DAFTAR di WWW.IONPK.ME (k)
add Whatshapp : +85515373217 x-)