Pembangunan Nasional dan Hakekat Pembangunan Berkelanjutan

 Resume / Ringkasan

Pembangunan Nasional dan Hakekat Pembangunan Berkelanjutan

Ringkasan pelajaran IPS SMP

Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Garis besar rencana pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah dahulu dirumuskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seiring dengan perkembangkan sistem pemerintahan, GBHN diganti dengan istilah Program Pembangunan Nasional (Propenas) beserta landasan operasionalnya yang dituangkan dalam Undang Undang No.25 Tahun 2000. Adapun landasan idiilnya adalah pancasila dan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945.

Selanjutnya, apa tujuan dilaksanakannya pembangunan? Dalam program pembangunan nasional (Propenas) disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi, dan berdisiplin.


Dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, ditetapkan prioritas sasaran pembangunan nasional dengan mempertimbangkan pengalaman membangun pada masa lalu, dan berbagai kemungkinan perkembangan keadaan pada masa depan. Prioritas sasaran pembangunan nasional secara umum adalah sebagai berikut:

1) membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan;

2) mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik;

3) mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan;

4) membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya;

5) melakukan pemerataan pembangunan serta mendorong pembangunan di daerahdaerah. Adanya menteri yang membidangi lingkungan hidup serta pembangunan daerah tertinggal merupakan salah satu upaya untuk mewujudkannya.


Hakekat Pembangunan Berkelanjutan dan Ciri-Cirinya


Pembangunan berkelanjutan erat kaitannya dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakikatnya merupakan pembangunan lestari. Pembangunan lestari yang didasarkan pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa datang.

Dari segi lingkungan, pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai gabungan antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara lingkungan agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber air, hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan tidak hilang dan musnah sehingga dapat digunakan kembali.

Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumbersumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena-mena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi manusia, terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada orang lain dan generasi di kemudian hari.

Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan merupakan proses pembangunan yang senantiasa memadukan proses pembangunan dengan potensi lingkungan. Pembangunan tidak akan dapat tercapai dan berkembang apabila kemampuan lingkungan terus mengalami kemerosotan. Demikian pula halnya lingkungan tidak akan dapat dilindungi dan dipelihara apabila pembangunan di suatu negara itu rendah kualitasnya sehingga tidak mempunyai cukup dana dan teknologi untuk menjaga, dan memelihara lingkungan. Antara pembangunan dengan pemeliharaan lingkungan merupakan dua hal yang harus berjalan seiring.

Pembangunan yang tidak memerhatikan lingkungan dan tidak berorientasi kepada masa depan harus dihindari. Karena, manusia sebagai makhluk sosial dan berakal tidak hanya memikirkan kepentingan sendiri dan sesaat, tetapi juga harus memikirkan kepentingan orang lain dan generasi mendatang.


Pembangunan berwawasan lingkungan memliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai berikut: 

1) mengutamakan kualitas hidup dan berorientasi jangka panjang sehingga dapat dirasakan oleh semua generasi;

2) senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;

3) memanfaatkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui secara bijaksana. Adapun sumber daya alam yang dapat diperbarui, terjamin ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitasnya;

4) memerhatikan kemampuan ekologi alam sekitar serta potensi yang terkandung dalam lingkungan;

5) tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk tujuan pembangunan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.


Post a Comment for "Pembangunan Nasional dan Hakekat Pembangunan Berkelanjutan"